Humaniora Digital

asyrafi@humanioradigital.org | Website | + posts

Forensik Digital untuk Kritik Sumber - Sebuah Panduan Praktis

Artikel ini memberikan panduan singkat dan praktis tentang penggunaan teknik forensik digital dalam tahapan kritik sumber.

Kami tidak memungut biaya apapun dari artikel yang kami muat, namun operasional dan perawatan situs ini tetap memakan biaya. Jika anda berkenan, bantu kami dengan berdonasi, agar kami tetap bisa memberikan konten dan artikel yang bermutu secara mandiri.

Forensik Digital untuk Kritik Sumber - Sebuah Panduan Praktis

Arsip digital memiliki kelebihan dan kekurangan jika dibandingkan dengan arsip analog/konvensional. Arsip digital lebih mudah diakses, didistribusikan, dan disimpan. Arsip digital juga lebih rentan diubah dan dimanipulasi. Pengubahan dan manipulasi terhadap arsip digital juga tidak selamanya memiliki arti negatif. Tindakan memberikan anotasi atau catatan terhadap file pdf, misalnya, merupakan tindakan yang termasuk mengubah atau memanipulasi arsip. Pemberian watermark pada arsip juga termasuk tindakan yang destruktif.

Pengubahan dan manipulasi sumber arsip digital memiliki arti negatif apabila dapat menyesatkan atau mengaburkan bentuk arsip digital tersebut. Misalnya, dalam contoh yang ekstrim, sebuah foto pertemuan Soekarno dan Jah Rastafari seperti di bawah ini:

 

Foto tersebut merupakan karya seni digital dari seorang seniman Agan Harahap. Dalam konteks seni, apa yang dilakukan Agan Harahap atas foto tersebut tidaklah salah. Namun demikian, foto tersebut dapat memberikan

Dalam metode penelitian sejarah dikenal tahapan kritik sumber. Pada tahapan ini, peneliti sejarah perlu memastikan bahwa sumber yang akan ia gunakan otentik. Lalu apa yang bisa dilakukan oleh seorang sejarawan untuk memastikan keotentikan sumber digital?

  1. Sumber digital didapatkan dari sumber yang kredibel.
  2. Jika perlu, cek metadata dari file sumber tersebut.
  3. Jika sumber adalah gambar, gunakan google reverse search atau tineye.

Sumber digital yang kredibel secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut: berasal dari website resmi instansi penerbit arsip digital seperti museum, arsip negara, atau instansi berwenang yang terkait.

Memiliki metadata yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, file digital belum dimanipulasi.